Nama: putri wahyu ningsih Nim: E1052221046 Kelas: ilmu politik reg b Meresume buku “Dasar-dasar ilmu politik “ Miriam Budiardjo Pada bab: Bab ll konsep-konsep politik Bab lll bergabgai pendekatan dalam ilmu politik BAB ll KONSEP KONSEP POLITIK • Teori politik Teori adalah generalisasi yang abstrak mengenai beberapa fenomena.
Masa Kini, dalam Miriam Budiardjo, Masalah Kenegaraan, Gramedia, Jakarta, 1982, hlm. 86 – 87. istilah demokrasi, yang menurut asal kata berarti “rakyat berkuasa” atau government or rule by the people (kata Yunani demos berarti rakyat, kratos/ kratein berarti kekuasaan/berkuasa).5 Sementara itu, Sidney Hook memberikan definisi tentang
Menurut Thomas Meyer (2012), fungsi dasar partai politik dalam sebuah sistem demokrasi adalah mengagregasi kepentingan rakyat, menggerakkannya pada kepentingan bersama, kemudian merancangnya dalam bentuk legislasi dan kebijakan. Hal itu kemudian menjadi sebuah agenda yang bisa mendapatkan timbal balik berupa dukungan rakyat saat pemilu.
Konsep-konsep yang dibahas dalam teori politik mencakup: masyarakat, kelas sosial, negara, kekuasaan, kedaulatan, hak dan kewajiban, kemerdekaan, lembaga-lembaga negara, perubahan sosial, pembangunan politik, modernisasi, dan sebagainya Menurut Thomas P. Jenkin dalam The Study of Political Theory Dasar-Dasar Ilmu Politik dibedakan dua macam
Miriam Budiardjo. Sunting. Perkakas. Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas. 20 November 1923 Kota Kediri. Universitas Indonesia. Georgetown University. Bintang Mahaputera Utama. Prof. Dr. Miriam Budiardjo (20 November 1923 – 8 Januari 2007) adalah pakar ilmu politik dan diplomat Indonesia.

memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut pandangan Mirriam Budiardjo (E friza, 2012) partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok

FUNGSI NEGARA Fungsi Negara dikemukakan oleh Miriam Budiarjo, yaitu: 1. Mengendalikan dan mengatur gejala- gejala kekuasaan yang asosial. 2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. usaha negara untuk menentukan sendiri mengenai isi dari keputusan yang akan dikeluarkannya atau peraturan dasarnya memberi ruang lingkup kebebasan kepada pejabat tata usaha negara yang bersangkutan. Menurut Mardiasmo, 23. ada tiga aspek utama yang mendukung keberhasilan otonomi daerah, yaitu pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan. Pengawasan adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya, yang tidak dipishkan dari hakikat dan karena itu bersifat suci. Menurut Miriam Budiardjo, HAM sebagai hak-hak yang dimiliki manusia yang telah diperolehnya dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya dalam kehidupan bermasyarakat. Karena ZWnJdo.
  • 7xihtirhty.pages.dev/624
  • 7xihtirhty.pages.dev/406
  • 7xihtirhty.pages.dev/400
  • 7xihtirhty.pages.dev/71
  • 7xihtirhty.pages.dev/264
  • 7xihtirhty.pages.dev/513
  • 7xihtirhty.pages.dev/781
  • 7xihtirhty.pages.dev/459
  • 7xihtirhty.pages.dev/959
  • 7xihtirhty.pages.dev/754
  • 7xihtirhty.pages.dev/816
  • 7xihtirhty.pages.dev/642
  • 7xihtirhty.pages.dev/345
  • 7xihtirhty.pages.dev/2
  • 7xihtirhty.pages.dev/260
  • fungsi negara menurut miriam budiardjo adalah