memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945. Menurut pandangan Mirriam Budiardjo (E friza, 2012) partai politik adalah suatu kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok
FUNGSI NEGARA Fungsi Negara dikemukakan oleh Miriam Budiarjo, yaitu: 1. Mengendalikan dan mengatur gejala- gejala kekuasaan yang asosial. 2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhnya. usaha negara untuk menentukan sendiri mengenai isi dari keputusan yang akan dikeluarkannya atau peraturan dasarnya memberi ruang lingkup kebebasan kepada pejabat tata usaha negara yang bersangkutan. Menurut Mardiasmo, 23. ada tiga aspek utama yang mendukung keberhasilan otonomi daerah, yaitu pengawasan, pengendalian dan pemeriksaan. Pengawasan adalah hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya, yang tidak dipishkan dari hakikat dan karena itu bersifat suci. Menurut Miriam Budiardjo, HAM sebagai hak-hak yang dimiliki manusia yang telah diperolehnya dan dibawanya bersamaan dengan kelahiran atau kehadirannya dalam kehidupan bermasyarakat. Karena ZWnJdo.